PEDOMAN.co – Presiden Joko Widodo secara resmi menandatangani naskah UU Cipta Kerja pada tanggal 2 November 2020 menjadi UU Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
“Alhamdulillah, terimakasih sebesar-besarnya kepada seluruh rakyat Indonesia dan puji syukur kepada Allah SWT,” ujar Juru Bicara Presiden RI, M. Fadjroel Rachman dalam keterangan tertulis, Selasa (3/11/2020).
Lebih lanjut Fadjroel menuturkan, pengundangan dalam lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2020 Nomor 245.
“UU Cipta Kerja ini adalah UU untuk seluruh rakyat dan Indonesia serta untuk masa depan Indonesia Maju,” pungkasnya. (adm)