PEDOMAN.co – Pemerintah Pusat membagikan bantuan sosial (bansos) berupa paket sembako kepada warga Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) setiap dua minggu sekali setiap bulannya. Paket sembako senilai Rp600.000 per bulan tersebut akan digulirkan selama tiga bulan ke depan untuk membantu warga kurang mampu yang terdampak Covid-19.
Pembagian paket sembako ini di bawah koordinasi PT Pos Indonesia sebagai bentuk pelaksanaan protokol kesehatan, dan paket sembako akan dikirimkan berdasarkan alamat yang dituju.
Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial, Pepen Nazaruddin, menjelaskan bahwa penyaluran bantuan paket sembako tersebut di atas terbagi ke dalam dua penyaluran setiap bulannya.
“Dalam teknisnya selama satu bulan itu dibagi dua, jadi Rp600.000 dibagi dua. Maka, penerima manfaat akan menerima enam kali penyaluran (selama tiga bulan),” ujar Pepen di Jakarta, Senin (20/4/2020).
Menurutnya, pembagian paket sembako tetap memperhatikan protokol kesehatan, artinya diupayakan tidak terjadi pengumpulan massa yang melibatkan banyak orang sehingga keluarga penerima manfaat cukup berdiam di rumah dan nanti akan diantarkan langsung ke rumahnya. “Maka itu bekerja sama dengan moda-moda transportasi yang bisa langsung menuju rumah tangga sasaran,” pungkas Pepen. (ndr)