PEDOMAN.co – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif merealokasi anggaran sebesar Rp500 Miliar untuk perlindungan sosial bagi para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama mengatakan, bahwa sesuai hasil rapat terbatas, Kamis (16/4/2020) Presiden Joko Widodo telah mengarahkan untuk melakukan perlindungan sosial bagi para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif.
“Dan Kemenparekraf merealokasi anggaran sebesar Rp500 miliar dan ini juga potensinya akan kita kembangkan terus kami akan berkoordinasi dengan Menteri Keuangan untuk dapat bisa melakukan bantuan berbagai macam bantuan terhadap pariwisata dan ekonomi kreatif,” ujar laki yang akrab disapa Tama ini dalam video conference Rapat Terbatas.
Wishnutama meyakini pada 2021, meskipun kondisi work from home ini pariwisata justru bisa rebound dengan sangat signifikan. “Tentunya kita juga harus berkompetisi dengan negara lain, nanti setelah pasca Covid-19 ini berakhir untuk melakukan berbagai macam strategi ke depan. Tetapi sebagai catatan, ini dilakukan setelah pandemi Covid-19 berakhir. Dan kita cukup meyakini bahwa 2021 nanti, industri pariwisata dan ekonomi kreatif dan banyak sekali ekonomi kreatif ini terkait dengan sektor pariwisata,” terangnya.
Jadi, lanjut Tama, saat ini walaupun sedang menghadapi pandemi Covid-19, prioritas Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tetap berkoordinasi dengan berbagai macam destinasi untuk tetap mempersiapkan langkah-langkah nanti pada saat kita melakukan rebound pasca pandemi Covid-19.
“Dan fokus utama kita nanti justru pada hal-hal basic di destinasi pariwisata dan saya sudah berbicara dengan beberapa pemerintah daerah, dan nanti sore saya akan berbicara dengan beberapa kepala dinas untuk fokus pada hal-hal yang sifatnya higenis, dianataranya toilet kebersihan, keselamatan, keamanan dan hal-hal yang perlu kita utamakan,” ungkapnya.
Selaik itu, kata Tama, Kemenparekraf juga akan melakukan program padat karya dan ini akan dieksplor lebih lanjut dengan Kementerian terkait untuk dapat melakukan hal ini, termasuk stimulus ekonomi untuk industri pariwisata dan ekonomi kreatif agar bisa bertahan dalam situasi saat ini yang sedang terjadi.
“Bapak presiden meminta kami dan Kementerian terkait untuk mengkaji berbagai macam kebijakan untuk membantu perusahaan atau usaha dengan syarat-syarat tidak digaji, sedang di rumahkan, atau menggaji pegawai yang sedang bekerja ada kebijakan kebijakan tertentu untuk membantu perusahaan perusahan atau usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif,” tuturnya. (ndr)