PEDOMAN.co – Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo menyatakan mundur dari jabatannya sebagai menteri dan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap benur oleh KPK.
“Saya mohon maaf kepada seluruh keluarga besar partai saya. Saya dengan ini akan mengundurkan diri sebagai wakil ketua umum. Dan juga nanti saya akan mohon diri untuk tidak lagi menjabat sebagai Menteri,” kata Edhy kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/11/2020).
Presiden Joko Widodo sebelumnya menegaskan, pemerintah menghormati proses hukum terhadap pejabat negara yang saat ini tengah berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kita menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK. Saya percaya KPK bekerja transparan, terbuka, dan profesional,” ujar Presiden Joko Widodo pada Rabu, 25 November 2020, di Istana Merdeka, Jakarta, selepas menghadiri acara Penyerahan DIPA.
Pemerintah menegaskan bahwa pemerintah terus mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Tanah Air.
“Pemerintah konsisten mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi,” tandasnya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan menjadi Menteri KKP ad interim sejak Edhy ditangkap KPK.
Sebelumnya diberitakan, Edhy Prabowo ditangkap KPK pada Selasa (24/11) menjelang tengah malam di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng. Saat itu Edhy Prabowo turun dari pesawat yang mengantarkannya dari Jepang. (adm)